MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT
Manajemen
risiko adalah upaya yang logis dan sistematis dalam pengelolaan risiko.
Manajemen risiko merupakan bagian dari manajemen proses kegiatan dalam
organisasi, yang bertujuan menurunkan risiko pada tahap yang tidak bermakna sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Di
rumah sakit, program-program manajemen risiko meliputi seluruh proses
pelayanan atau kegiatan yang dilakukan di rumah sakit, termasuk kegiatan
yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pengelolaan manajemen risiko di rumah
sakit meliputi manusia, material, mesin/fasilitas, hingga metode
kerja.
Penerapan
manajemen risiko pada manusia selain pasien, rumah sakit juga harus
menjamin keselamatan dan kesehatan karyawan, vendor, pengunjung, bahkan
masyarakat sekitar lingkungan rumah sakit. Manajemen risiko di rumah
sakit juga mengelola material, yang harus dipastikan bahwa keberadaan
berbagai material di rumah sakit tidak menyebabkan risiko kerugian.
Demikian pula faktor keamanan dari mesin, peralatan medis, bangunan dan
semua fasilitas rumah sakit.
Rumah
sakit juga harus memastikan bahwa lingkungan rumah sakit sehat, aman
dan nyaman, karena semua potensi bahaya yang ada dapat dikelola dengan
baik. Tidak hanya terbatas sampai di situ, manajemen risiko rumah sakit
bahkan bertanggung jawab atas keberlangsungan bisnis rumah sakit, di
mana semua metode kerja baik klinis maupun non klinis termasuk dalam
program manajemen risiko rumah sakit.
Rumah
sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki banyak sekali potensi
bahaya. Potensi bahaya itu harus dikelola dengan baik, sehingga tidak
merugikan atau menimbulkan kerusakan. Potensi bahaya di rumah sakit
dapat menyebabkan berbagai resiko melalui berbagai faktor.
Faktor
organisasi dan manajemen bisa menjadi sumber risiko apabila struktur
organisasi, standar kebijakan dan budaya keselamatannya tidak dikelola
dengan baik. Kualifikasi staf, beban kerja, dukungan fasilitas dan
administrasi bisa menjadi sumber risiko. Faktor komunikasi dan
keberhasilan membangun budaya organisasi, hingga karakteristik pasien
dan keluarga, merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya
risiko di rumah sakit.
Bahaya
potensial yang terdapat di rumah sakit juga cukup beragam. Bahaya
potensial yang mengancam keselamatan dapat berupa bahaya mekanik,
elektrik dan kinetik bisa menyebabkan kecelakaan. Demikian pula bahaya
potensial yang mengancam kesehatan seperti halnya bahaya fisik, kimia,
biologi, ergonomi maupun psikososial.
Ruang
lingkup manajemen resiko di rumah sakit sangat luas, sehingga
penerapan program manajemen resiko dibagi dua berdasarkan potensi
bahaya dalam pelayanan medis dan potensi bahaya non medis.
Pengelolaan
manajemen risiko pada proses pelayanan medis berhubungan dengan
keselamatan pasien terkait dengan asuhan pasien, pedoman klinik, praktik
kedokteran, serta berbagai literatur ilmiah dan regulasi yang sesuai
dengan perkembangan pelayanan ilmu kedokteran. Manajemen risiko dalam
proses pelayanan medis ini biasanya dikelola oleh Tim Peningkatan Mutu
dan Keselamatan Pasien (PMKP).
Sedangkan
pengelolaan manajemen risiko berdasarkan potensi bahaya non medis
meliputi keselamatan secara umum, baik pasien, petugas rumah sakit,
pengunjung, vendor serta masyarakat sekitar lingkungan rumah sakit,
termasuk manajemen risiko yang meliputi, bahaya potensial dari fasilitas
dan lingkungan. Pengelolaan manajemen resiko ini, lebih berfokus pada
keselamatan umum yang tidak terkait proses pelayanan medis dan asuhan
pasien. Penanggung jawab pada manajemen risiko ini, biasanya adalah Tim
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
Program manajemen risiko yang dikelola Tim K3RS meliputi keselamatan kerja petugas rumah sakit, keselamatan
dan keamanan rumah sakit, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan
limbahnya, penanggulangan bencana (emergency), proteksi kebakaran,
peralatan medis, dan sistem utilitas.
Penerapan
manajemen risiko baik terkait pelayanan medis maupun non
medis,menggunakan metode yang sama. Manajemen risiko dimulai dari tahap
persiapan, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko dan
pengendalian risiko. Pada tahap persiapan, rumah sakit menentukan
parameter yang akan digunakan dalam manajemen risiko. Kemudian rumah
sakit mengidentifikasi risiko dengan mengenali potensi bahaya yang ada.
Tahap ketiga menganalisa risiko. Terdapat metode penilaian secara
analisis kualitatif, analisis semi kuantitatif dan campuran. Analisis
risiko merupakan data awal untuk menilai apakah risiko bisa diterima
atau tidak dan sebagai pedoman dalam penyusunan program pengendalian
risiko.
Tahap
berikutnya evaluasi risiko, yaitu membandingkan antara hasil analisis
risiko dengan kriteria risiko, membandingkan tingkat risiko yang ada
dengan kriteria standar. Dari
hasil evaluasi risiko, rumah sakit memiliki gambaran tentang risiko
yang ada, dan menentukan prioritas penanggulangan risiko yang ada,
kemungkinan kerugian dalam parameter biaya ataupun parameter lainnya.
Evaluasi risiko juga merupakan informasi untuk mempertimbangkan tahapan
pengendalian. Pada tahap ini, dapat ditentukan kategori tingkat risiko,
sehingga rumah sakit dapat menentukan prioritas pengendalian risiko dan
jangka waktu pengendaliannya.
Tahap
terakhir adalah pengendalian risiko. Pada tahap ini, bila risiko tidak
dapat diterima, maka risiko harus dikendalikan hingga risiko bisa
diterima. Metode pengendalian risiko yang dapat diterapkan yaitu
berdasarkan lokasinya atau berdasarkan hirarkinya.
.
Comments
Post a Comment